Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Gara-Gara Jual Motor Hasil Curian di Sosmed

Pelaku curanmor berinisial SO saat diamankan Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial SO (36), pelaku pencurian sepeda motor di Gang Paremba, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu satu jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu membenarkan keberhasilan tersebut. Menurutnya, laporan pencurian masuk ke Polres Kubu Raya pada Senin (22/9) pukul 15.00 WIB. Dalam hitungan menit, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Berkat kecepatan informasi dari masyarakat, identitas serta keberadaan pelaku berhasil kami kantongi. Pelaku kemudian kami amankan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada pukul 16.00 WIB. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9).

Motor Hasil Curian Sempat Ditawarkan Melalui Medsos

Dalam aksinya, SO mencuri satu unit Yamaha Mio warna putih bernomor polisi KB 5442 NU milik warga yang diparkirkan di depan rumahnya. Menariknya, motor curian tersebut sempat ditawarkan untuk dijual, bahkan diposting di media sosial.

“Petugas tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain,” lanjut Pasaribu.

Baca Juga : Berniat Tabrak Mantan, Ternyata Salah Sasaran, Berujung Dipenjara

Ungkap Kasus dalam Satu Jam

Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi jajaran Polres Kubu Raya. Menurut Pasaribu, keberhasilan tersebut tidak lepas dari respons cepat Tim Resmob Macan Raya dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bukti nyata komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Jerat Pasal Pencurian Pemberatan

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. (ndo)

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini