BERIKABARNEWS l SEOUL – Korea Selatan resmi menggelar sidang pidana terhadap Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara sekaligus istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya dimakzulkan. Sidang ini mencatat sejarah baru karena untuk pertama kalinya seorang mantan Ibu Negara diadili di pengadilan.
Sidang Perdana Kim Keon Hee
Kim Keon Hee ditangkap pada Agustus 2025 atas sejumlah tuduhan, mulai dari manipulasi saham, korupsi, hingga dugaan pelanggaran hukum pemilu. Ia hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan pengawalan ketat, mengenakan setelan gelap serta lencana bernomor tahanan 4398.
Sidang dibuka dengan pemeriksaan identitas dan status pekerjaan. Kim menjawab singkat, “Saya menganggur.” Ia juga menolak opsi persidangan dengan juri.
Dengan kasus ini, Korea Selatan kini memiliki mantan presiden dan mantan ibu negara yang sama-sama menghadapi tuntutan pidana.
Baca Juga : Netanyahu Kecam Pengakuan Palestina oleh Inggris, Kanada, dan Australia, Dunia Beri Respons Beragam
Tuduhan dan Kontroversi
Nama Kim Keon Hee sudah lama menjadi sorotan publik. Pada 2022, ia menuai kritik setelah menerima hadiah berupa tas tangan Dior dari seorang pendeta sayap kiri, yang kemudian menyebarkan rekaman video tersebut.
Selain itu, Kim juga diduga mencampuri pencalonan anggota parlemen dari partai suaminya. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum pemilu.
Krisis Politik dan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, sebelumnya sempat memveto tiga rancangan undang-undang investigasi khusus yang diajukan parlemen oposisi untuk menyelidiki dugaan kasus Kim.
Langkah itu justru memicu krisis politik serius hingga Yoon mengumumkan darurat militer, yang akhirnya berujung pada pemakzulannya dari jabatan presiden.
Para pakar menilai persidangan ini berpotensi mempertemukan kembali Yoon dan Kim di meja hijau, khususnya terkait dugaan campur tangan mereka dalam pemilu parlemen. (ing)