BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kabinet Merah Putih pada Rabu (1/10/2025) untuk mengevaluasi progres implementasi Paket Ekonomi 2025 yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Paket ini mencakup 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program lanjutan tahun 2026, dan 5 program andalan penyerapan tenaga kerja atau dikenal dengan konsep 8+4+5.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga efektivitas dan ketepatan sasaran anggaran.
“Pemerintah akan pastikan seluruh program dan anggaran yang sudah diprogramkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Teddy.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran yang tidak terserap sesuai target akan dialihkan untuk program lain yang berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga : Indonesia Dorong Sinergi Ekonomi ASEAN Pasca-2025 Lewat Forum Nasional
Airlangga Hartarto: Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Bisa Tercapai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto optimistis bahwa kebijakan strategis pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 5,2 persen insyaallah bisa tercapai,” kata Airlangga usai rakortas.
Keyakinan ini didukung sejumlah indikator positif, di antaranya:
- PMI manufaktur yang masih berada di level ekspansi 50,4.
- Surplus neraca perdagangan sebesar US$5,49 miliar.
Fokus Program Paket Ekonomi 8+4+5
1. Penyerapan Tenaga Kerja dan Magang
Program Magang Nasional dibuka pada 15 Oktober 2025, menargetkan 20.000 fresh graduate, melibatkan BUMN dan swasta.
5 Program Unggulan Penyerapan Kerja, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (target >1 juta tenaga kerja) dan revitalisasi tambak Pantura Jawa (168.000 tenaga kerja).
2. Bantuan dan Stimulus Daya Beli
Bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, meliputi beras dan 4 liter Minyakita per bulan.
PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diperluas untuk 552.000 pekerja sektor horeka (hotel, restoran, kafe) dengan gaji <Rp10 juta.
Subsidi iuran JKK dan JKM sebesar 50% untuk sekitar 730.000 pekerja informal, termasuk ojek online dan kurir.
3. Deregulasi dan Investasi
Percepatan deregulasi PP No. 28/2025, aturan perizinan berusaha berbasis risiko yang berlaku mulai 5 Oktober 2025.
Integrasi RDTR ke dalam sistem OSS untuk mempercepat izin investasi.
Stimulus Tambahan Kuartal IV
Airlangga juga mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan stimulus tambahan (penebalan) pada kuartal IV, menjelang Natal dan Tahun Baru.
Stimulus ini ditargetkan menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat, termasuk hingga desil keempat. Selain itu, program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dukungan untuk UMKM turut menjadi prioritas pembahasan Rakortas. *
Setkab.go.id