Kemkomdigi dan OJK Blokir 23.929 Rekening Judi Online, Pemerintah Perketat Pengawasan Digital

Kemkomdigi dan OJK umumkan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 23.929 rekening berhasil diblokir karena terbukti digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran besar-besaran ini merupakan komitmen pemerintah untuk memutus aliran dana ilegal dari aktivitas judi online yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi)

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Putus Jalur Keuangan

Langkah pemblokiran ini merupakan hasil kerja sama konkret antara Kemkomdigi dan OJK. Rekening-rekening yang diblokir didapat dari patroli siber Kemkomdigi serta laporan aktif masyarakat.

OJK berperan menindaklanjuti temuan tersebut karena memiliki wewenang hukum untuk memblokir rekening yang melanggar aturan perbankan.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Langgar UU Perbankan

Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Selain pengawasan pemerintah, Meutya Hafid menekankan pentingnya partisipation masyarakat dalam memutus jaringan judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Kemkomdigi menyediakan dua kanal pelaporan resmi yang mudah diakses:

  • aduankonten.id – Melaporkan situs atau konten terkait judi online.
  • cekrekening.id – Mengecek dan melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

Komitmen Pemerintah Lindungi Masyarakat

Dengan pemblokiran jalur transaksi keuangan secara masif, pemerintah berharap dampak negatif judi online terhadap masyarakat dapat diminimalisir secara signifikan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan situs, tetapi juga menyasar sumber keuangan pelaku judi online agar ekosistem ilegal ini tidak kembali tumbuh. *

 

 

Komdigi.go.id

Jembatan Pante Dona Putus, Prabowo Turun Langsung ke Lokasi

BERIKABARNEWS l ACEH TENGGARA – Presiden Prabowo Subianto...

Prabowo Subianto melihat langsung kondisi Jembatan Pante Dona yang putus diterjang banjir. (BPMI Setpres/Cahyo)

Bantuan Dipacu, Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Bencana

BERIKABARNEWS l TAPANULI UTARA – Presiden Prabowo Subianto...

Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir dan longsor di Sumatera. (BPMI Setpres/Cahyo)

Media Center dan Internet Gratis Dibuka untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

BERIKABARNEWS l MEDAN – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Menkomdigi Meutya Hafid memimpin rapat koordinasi pemulihan telekomunikasi pascabencana banjir dan longsor di Sumatera. (foto:Dherma Calvianto/Komdigi)

Respon Cepat Pemerintah, AHY Kawal Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

BERIKABARNEWS l MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur...

Menko AHY memantau pelepasan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dan longsor di Aceh. (x.com/KemenkoInfra)

Menko AHY Sampaikan Duka Atas Bencana Siklon Tropis di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BERIKABARNEWS l MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur...

Menko AHY meninjau penanganan darurat bencana siklon tropis di Posko OMC Kualanamu. (KemenkoInfra)

Polri Perkuat Polda Sumut, Kirim 3,8 Ton Logistik untuk Tanggap Darurat

BERIKABARNEWS l MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

Petugas Polda Sumut memeriksa dan mendata logistik bantuan seberat 3,8 ton yang dikirim Polri untuk mendukung operasi tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). (Dok.Polri)

berita terkini