Kemlu Ungkap Pergeseran Profil Korban TPPO Online, Bukan Lagi Pekerja Domestik

Ilustrasi korban TPPO penipuan online, menggambarkan generasi muda yang terjebak tawaran kerja palsu di internet. (unsplash.com/@jolleytasha)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada profil korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis penipuan daring (online scam). Jika sebelumnya korban mayoritas berasal dari pekerja domestik berpendidikan rendah, kini justru didominasi oleh generasi muda dan berpendidikan tinggi.

“Yang kami hadapi, profil korban TPPO penipuan daring yaitu Gen Z, berusia 18–35 tahun, dan berpendidikan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Judha menegaskan bahwa tingkat pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang terhindar dari jeratan sindikat penipuan daring.

“Kami pernah menangani kasus WNI bergelar magister, S2, tapi tetap bisa ditipu,” ujarnya.

Iming-Iming Gaji Tinggi Jadi Daya Tarik Utama

Menurut Judha, karakteristik lain dari korban TPPO penipuan daring adalah berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah. Faktor utama yang membuat mereka terjebak ialah iming-iming gaji tinggi dan peluang kerja di luar negeri yang tampak menjanjikan.

“Bahkan ada kasus WNI yang sudah memiliki pekerjaan layak di luar negeri, tetapi tergoda pindah karena tawaran gaji yang jauh lebih besar,” ungkapnya.

Kemlu mencatat, sejak tahun 2020 telah terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI, namun hanya sekitar 1.500 orang yang benar-benar diidentifikasi sebagai korban TPPO sesuai UU No. 21 Tahun 2007.

Baca Juga : Perempuan Jadi Motor Ekonomi Digital, Menkomdigi Meutya Hafid: Mereka Pahlawan Ekonomi

Peringatan: Pekerja Sukarela di Sindikat Bisa Dipidana

Judha juga memperingatkan bahwa sebagian WNI yang terlibat dalam sindikat penipuan daring diduga bekerja secara sukarela. Mereka yang dengan sadar ikut dalam kegiatan ilegal tersebut bisa dijerat pidana.

“Kalau ternyata bekerja secara sukarela, kemudian menipu, dan kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.

Ia menekankan agar masyarakat, terutama generasi muda dan berpendidikan, lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis yang sering kali berujung pada eksploitasi dan tindak kriminal lintas negara. *

 

 

InfoPublik.id

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari...

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. (instagram.com/ataliapr)

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

BERIKABARNEWS l – Platform digital global, X, telah...

Platform X melakukan pembayaran denda administratif kepada Kemkomdigi. (freepik.com/starline)

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

berita terkini