BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat tata kelola perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady, mengatakan kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi aparatur daerah agar pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).
Dinas Luar Negeri ASN Dorong Kapasitas dan Kerja Sama Daerah
Menurut Iwan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, seperti peningkatan kapasitas aparatur, penguatan jejaring kerja sama, serta representasi daerah di forum internasional.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap mekanisme izin sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kendala administratif di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Kedua regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, baik antarwilayah maupun dengan pihak ketiga di dalam dan luar negeri.
Baca Juga : Pasar Murah di Pontianak Timur Digelar, Edi Kamtono Jadi Primadona
Kerja Sama Daerah Tingkatkan Kinerja dan Inovasi Pemerintahan
“Kerja sama daerah merupakan sarana memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta mensinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut antara lain mendorong prakarsa daerah, meningkatkan peran masyarakat dan swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Iwan juga mengajak ASN untuk menjadikan perjalanan dinas luar negeri sebagai kesempatan belajar dan menimba pengalaman.
“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” pesannya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan memberikan pencerahan bagi peserta.
“Jangan ragu berdiskusi dan memberikan masukan demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tutupnya. (ndo)
Sumber :
Kominfo
