Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

Presiden Prabowo meninjau tumpukan barang bukti narkoba sebelum proses pemusnahan menggunakan incinerator. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung upacara pemusnahan barang bukti narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan total mencapai 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun. Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Aksi pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen serius pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti narkotika sebanyak 214.840.682 gram dari berbagai jenis yang dikumpulkan sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan alat incinerator, setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan keaslian barang bukti.

Prabowo: Narkoba Adalah Ancaman Nyata Masa Depan Bangsa

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa dan tidak kalah berbahaya dibanding ancaman fisik maupun politik.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata. Namun ancaman yang besar dan tak kalah berbahaya adalah narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Kepada jajaran Polri, Presiden menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita harus terus bersatu melawan kejahatan yang merusak moral dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan kasus besar tersebut, diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari 7 Jam, Bantah Isu OTT dan Tegaskan Sikap Koperatif

Polri Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba dari Hulu ke Hilir

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dalam laporannya menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjalankan pemberantasan narkoba secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.

“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan terpadu serta berkelanjutan,” jelas Kapolri.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan sosial dan moral bangsa dari ancaman narkoba.

Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah bersama Polri berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga agar Indonesia bebas dari peredaran gelap narkotika. (ing)

 

BPMI Setpres

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang kini dalam proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wisata Halal Indonesia Melesat, Tempati Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026

BERIKABARNEWS l SINGAPURA – Wisata halal Indonesia mencatat...

Pemandangan Menara Mesjid Banten sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

berita terkini