BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., menegaskan komitmen tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (31/10/2025).
“Pemprov Kalbar akan menindaklanjuti arahan Mendagri dengan mempercepat pendataan lahan serta memastikan lahan yang digunakan benar-benar strategis dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Sekda Harisson. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah akan dioptimalkan untuk mendukung percepatan program tersebut.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan mampu menghadirkan pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol gotong royong ekonomi rakyat. Pemerintah ingin memastikan setiap desa memiliki pusat ekonomi mandiri yang dapat menggerakkan usaha warga,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pendataan dan penetapan lahan agar status kepemilikan jelas, lokasi strategis, aman dari bencana, dan mudah dijangkau masyarakat. Program nasional ini menargetkan pembangunan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Disporapar Kalbar Genjot Promosi Wisata Jungle and Culture di Jakarta
Dalam rapat tersebut, turut disampaikan progres pendataan aset nasional per 30 Oktober 2025, di mana total lahan siap bangun dari aset desa dan Barang Milik Daerah (BMD) mencapai 2.696 unit. Di tingkat provinsi, 65 persen aset tanah dan 35 persen bangunan sudah siap dimanfaatkan untuk program KDKMP.
Untuk mendukung infrastruktur, pemerintah menetapkan plafon investasi (CAPEX) sebesar Rp3 miliar per unit koperasi, mencakup perlengkapan esensial seperti pendingin ruangan, truk operasional, dan kendaraan roda tiga.
Seluruh data program ini akan disinkronisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) dan dipantau langsung oleh Babinsa di tingkat Kodim. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa dan wujud nyata kemandirian bangsa. (ndo)
