Pemkot Pontianak Gratiskan Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga Akhir November

Flyer penghapusan denda/sanksi administratif PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah hingga 30 November 2025. Program ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025.

Kebijakan berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penghapusan sanksi mencakup Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Tagihan Pajak Daerah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan, kebijakan ini memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa beban tambahan.

“Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Cup 4 Jaring Atlet Muda Berprestasi, 481 Taekwondoin Berlaga

Edi menekankan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Bapenda juga menyiapkan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di 0853-8999-9100 dan WA Tanya Pajak (Tanjak) di 0813-5116-4128, untuk memudahkan masyarakat memperoleh penjelasan terkait kebijakan ini. (ndo)

 

Prokopim

Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput & Bintang PAUD, Bunda Erlina Apresiasi Terobosan Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Bunda PAUD Provinsi Kalimantan...

Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dan Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono berfoto bersama siswa-siswi PAUD Percontohan PKK Kota Pontianak.

120 Pengusaha Hadiri Pontianak Tax Forum 2025, Bapenda Sosialisasikan Perwa Nomor 42 Tahun 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 120 pengusaha di...

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

Wali Kota Pontianak Lantik Direksi Baru PDAM, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

⁠Tiga direksi PDAM Kota Pontianak mengucapkan sumpah dan janjinya saat dilantik.

BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Wali Kota Pontianak Dukung Cetak ASN Profesional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN.

PKK Pontianak Dinilai Inovatif, TP PKK Kalbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Sinkronisasi Program

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK...

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono menerima kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dalam rangka monitoriing dan evaluasi percepatan sinkronisasi program kerja PKK.

Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK–WBBM di RSUD Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi...

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menerima cenderamata dari Pj Sekda Kabulaten Balangan Sufrianor.

berita terkini