Pemkot Pontianak Gratiskan Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga Akhir November

Flyer penghapusan denda/sanksi administratif PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah hingga 30 November 2025. Program ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025.

Kebijakan berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penghapusan sanksi mencakup Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Tagihan Pajak Daerah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan, kebijakan ini memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa beban tambahan.

“Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Cup 4 Jaring Atlet Muda Berprestasi, 481 Taekwondoin Berlaga

Edi menekankan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Bapenda juga menyiapkan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di 0853-8999-9100 dan WA Tanya Pajak (Tanjak) di 0813-5116-4128, untuk memudahkan masyarakat memperoleh penjelasan terkait kebijakan ini. (ndo)

 

Prokopim

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini