Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang, Terapkan Rujukan Berbasis Kompetensi Mulai 2026

Kemenkes ungkap penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi sebagai pengganti sistem rujukan berjenjang dalam program JKN. (ayosehat.kemkes.go.id)

BERIKABARNEWS l – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyiapkan perubahan besar dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem Rujukan Berjenjang yang selama ini digunakan (Kelas D–C–B–A) akan dihapus dan digantikan dengan Rujukan Berbasis Kompetensi, yang bertujuan mempercepat akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa melalui skema baru ini, peserta JKN akan langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis pasien.

“Peserta JKN kondisinya apa, sakitnya apa, dan kebutuhannya apa, itu yang akan difasilitasi melalui sistem Satu Sehat Rujukan. Sistem akan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis,” ujar Obrin, Minggu (23/11/2025).

Selama ini, Rujukan Berjenjang kerap menyebabkan keterlambatan penanganan pasien karena harus melalui tahapan kelas RS secara bertingkat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi medis serta membuat pembiayaan tidak efisien.

Pada sistem baru, Kemenkes mengintegrasikan Satu Sehat Rujukan dengan data geotagging dan sistem ketersediaan tempat tidur SIRANAP. Dokter perujuk cukup menginput diagnosis, dan sistem akan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan kompetensi RS yang tersedia.

Sejalan dengan perubahan ini, percepatan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dilakukan.

Baca Juga : ICMI Dukung Mentan Amran Berantas Serakanomics dan Mafia Pangan di Indonesia

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut sekitar 5,5 persen dari 3.100 rumah sakit masih berstatus merah atau oranye dalam pemenuhan standar KRIS, seperti ketersediaan nurse call, outlet oksigen, hingga tirai nonpori.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, menambahkan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Simulasi awal menunjukkan adanya potensi peningkatan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun dinilai masih dalam kategori aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh Rujukan Berbasis Kompetensi akan diberlakukan pada awal 2026. Perubahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan lebih cepat, tepat, dan merata bagi seluruh peserta JKN. *

 

Sumber :

Kemenkes

Perkuat Layanan Penyakit Dalam, Normah Hadirkan Dr. Sim Sing Yang

BERIKABARNEWS l KUCHING – Normah Medical Specialist Centre...

Poster ucapan selamat datang Dr. Sim Sing Yang sebagai dokter spesialis penyakit dalam di Normah Medical Specialist Centre Kuching.

Kunci Keberhasilan Terapi Anak Cerebral Palsy Ada pada Peran Orang Tua

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya meningkatkan kualitas hidup...

Fisioterapis Endang Sari Purwatiningsih memberikan edukasi kepada pasien dan pengunjung di Klinik Penyakit Anak RSUD SSMA Pontianak, Kamis (23/4/2026).

Layanan Bedah di Normah Makin Lengkap, Hadirkan Dokter Ahli Dr Syed Abdul Wahhab

BERIKABARNEWS l KUCHING – Normah Medical Specialist Centre...

Dr. Syed Abdul Wahhab dokter spesialis bedah di Normah Medical Specialist Centre Kuching.

Tak Cukup Diet, Obat Kolesterol Bantu Seimbangkan LDL dan HDL

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjaga kadar kolesterol tetap...

Apoteker Bonita Dwi Anggreini saat sosialisasi penggunaan obat kolesterol di RSUD SSMA Pontianak

Kuching Specialist Hospital Raih Penghargaan Layanan Ortopedi Terbaik di Healthcare Asia Awards 2026

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kuching Specialist Hospital (KcSH)...

Kuching Specialist Hospital menerima penghargaan ortopedi terbaik di Healthcare Asia Awards 2026 di Singapura.

Jaga Kesehatan Mulut Saat Puasa, drg Desy Ingatkan Bahaya Gusi Berdarah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjalani ibadah puasa tidak...

drg Desy Marlin Sitomorang, Sp. Perio, berbagi tips menjaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa.

berita terkini