BERIKABARNEWS l LUMAJANG – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Dalam kurun waktu dini hari Selasa (25/11/2025), gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut mengalami delapan kali erupsi, dimulai pukul 00.20 hingga 05.33 WIB.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, melaporkan bahwa erupsi tertinggi terjadi pada pukul 05.33 WIB dengan kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak gunung.
“Erupsi pertama terjadi pukul 00.20 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 700 meter di atas puncak. Kolom abu berwarna putih hingga kelabu berintensitas sedang ke arah utara,” jelas Liswanto dalam keterangan resminya.
Sepanjang dini hari, aktivitas erupsi berlangsung beruntun dengan tinggi letusan bervariasi antara 400 hingga 1.000 meter. Intensitas erupsi yang terus meningkat menunjukkan adanya dinamika pada tubuh gunung yang masih berlangsung hingga pagi hari.
Baca Juga : Gunung Semeru Alami Lonjakan Gempa Letusan, Warga Diminta Menjauhi Besuk Kobokan
Status Level IV Awas, PVMBG Keluarkan Rekomendasi
Hingga laporan ini diterbitkan, status Gunung Semeru masih berada pada Level IV atau Awas. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi keselamatan, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak langsung.
Masyarakat diminta tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 20 kilometer dari puncak, yang merupakan jalur utama potensi awan panas guguran. Selain itu, warga juga diimbau menjauhi sempadan sungai atau daerah aliran lahar minimal 500 meter di luar radius 20 kilometer.
“Warga juga diminta tidak beraktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Gunung Semeru karena potensi lontaran batu pijar masih tinggi,” kata Liswanto.
PVMBG juga mengingatkan bahwa potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar masih dapat terjadi di sungai-sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak sungai lainnya.
Masyarakat di daerah rawan diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang. *
Sumber :
InfoPublik.id
