Raperda Perubahan Jamkrida Disahkan, Wagub Kalbar Dorong Penguatan Peran BUMD

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur dalam pengesahan Raperda perubahan Jamkrida menjadi Perumda. (MC Kalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, resmi menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perumda) Penjaminan Kredit Daerah Kalbar. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada Selasa (9/12/2025), sekaligus menandai ditetapkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Perubahan dari bentuk PT menjadi Perumda merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbesar kapasitas layanan penjaminan, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalbar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan perusahaan milik daerah tersebut, sehingga mampu berkompetisi dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus turut memberikan apresiasi atas capaian Jamkrida Kalbar yang dinilai luar biasa. Menurutnya, Jamkrida berhasil membukukan keuntungan dari sektor usaha yang memiliki risiko tinggi, yaitu penjaminan kredit.

“Ini satu prestasi yang luar biasa. Mereka bisa untung dari bisnis menjual penjaminan—atau menjual masalah,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa aset Jamkrida Kalbar terus tumbuh signifikan dan kini telah melampaui Rp300 miliar berkat kerja keras jajaran direksi dan komisaris.

Baca Juga : Sekda Kalbar Buka Rakor Perencanaan CSR 2025, Dorong Sinergi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Meski demikian, Wagub memberi pesan tegas agar kinerja baik tersebut tetap dijaga. Ia mengingatkan agar proses pemilihan direksi dan komisaris ke depan tetap profesional dan tidak terseret kepentingan politik.

“Yang sudah bagus, kita teruskan. Jangan yang sudah bagus malah kita bongkar-bongkar lagi bautnya. Pilih individu yang profesional dan memahami perusahaan, bukan sekadar teman dekat,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap Perumda Penjaminan Kredit Daerah Kalbar dapat semakin kuat dalam menjalankan peran strategisnya sebagai BUMD yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat. *

 

Sumber :

MC Kalbar/InfoPublik.id

Tiba di Tanah Air, Gubernur Ria Norsan Sambut Jemaah Haji Kalbar di Batam

BERIKABARNEWS l BATAM – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyambut kedatangan kloter pertama jemaah haji Kalbar di Asrama Haji Embarkasi Batam.

Wagub Krisantus Dorong Strategi Baru Genjot PAD Lewat SIKADA

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memimpin FGD SIKADA untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pontianak.

Gubernur Ria Norsan Ungkap Pendapatan APBD Kalbar 2025 Melebihi Target

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar di Pontianak.

Pemprov Kalbar Gandeng AMSI Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson membuka kegiatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan AMSI Kalbar untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Gubernur Ria Norsan Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Siap Harumkan Nama Daerah di Papua Barat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melepas Kontingen Pesparawi Kalbar yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Papua Barat.

Gubernur Ria Norsan Tinjau PLB Temajuk, Perbatasan Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

BERIKABARNEWS l TEMAJUK – Kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau kesiapan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas menjelang reaktivasi 2026.

berita terkini