BERIKABARNEWS l BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menghadiri Stadium General Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) di Gedung Pendopo UNKRIS, Bekasi, Sabtu (1/8/2026).
Kuliah umum bertema “Undang-Undang Administrasi Pemerintahan” itu menghadirkan Wakil Menteri Otto Hasibuan sebagai narasumber utama dan membahas penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan hukum administrasi yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menegaskan pentingnya membangun budaya hukum (legal culture) serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Tekan Inflasi, Pemprov Kalbar Hadirkan Gerakan Pasar Murah di Kayong Utara
Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong perubahan paradigma penegakan hukum di lingkungan birokrasi.
Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga korektif, rehabilitatif, dan restoratif agar setiap kebijakan administrasi dapat diambil secara cermat serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Harisson menilai banyaknya regulasi yang telah diterbitkan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diiringi dengan kesadaran moral untuk mematuhi dan menegakkannya secara konsisten.
Baca Juga : Gemarikan dan Bunda PAUD Jadi Fokus Erlina Norsan Wujudkan Generasi Emas 2045
“Pesan yang paling saya tangkap adalah pentingnya membangun budaya hukum. Aturan sudah banyak, tetapi yang harus diperkuat adalah kesadaran untuk mematuhi dan menegakkannya secara konsisten,” ujar Harisson.
Ia optimistis penguatan budaya hukum dan integritas di lingkungan birokrasi akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.*
