BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong percepatan perizinan usaha sebagai upaya menarik investasi sekaligus menjaga kepastian dan kenyamanan berusaha. Upaya tersebut dibarengi dengan penguatan pengawasan agar kemudahan layanan tetap selaras dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa perizinan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, sistem perizinan yang tertata dan diawasi secara konsisten akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
“Jika perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha akan merasa aman, sementara pemerintah lebih mudah menjaga keteraturan dan kepastian usaha,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (17/12/2025), mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah menekankan bahwa pengawasan perizinan tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan. Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dalam mencegah potensi permasalahan sejak dini serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Yang ingin kita jaga adalah ketertiban dan kepercayaan. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga : Urus Administrasi Sambil Nikmati Pemandangan Sungai Kapuas di MPP Pontianak
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar memandang perizinan sebagai bentuk perlindungan dalam menjalankan usaha. Izin yang sesuai ketentuan memberikan rasa aman sekaligus membantu keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemkot Pontianak dalam memperkuat sistem pengawasan perizinan.
“Kegiatan ini kami rancang untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak, baik pengawas, perangkat daerah, maupun pelaku usaha, agar pengawasan perizinan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan pengawasan yang dikedepankan bersifat preventif dan pembinaan, sehingga tata kelola perizinan dapat berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel tanpa selalu berujung pada penindakan.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas tim pengawasan penyelenggaraan perizinan dari Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan, pelaku usaha, kepala perangkat daerah terkait, serta aparatur sipil negara di lingkungan Inspektorat Kota Pontianak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda, para narasumber Brigjen TNI Fahri Amran dan Suarto dari Bappenas, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi,” tutup Trisnawati.
Dengan penguatan pengawasan dan percepatan perizinan ini, Pemkot Pontianak berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ndo)
Kominfo
