Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Jumat (27/2/2026) siang, halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang menjadi lokasi pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan dari beberapa pengungkapan kasus terbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK, hingga pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kompol Suparwoto menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keseriusan kami. Kami ingin memastikan mata rantai peredaran narkotika di Bengkayang terputus, demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 155,73 gram, berasal dari beberapa pengungkapan kasus utama bulan Februari.

Pengungkapan pertama terjadi pada 14 Februari 2026 di Rutan Kelas IIB Bengkayang, di mana petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di dalam sandal milik warga binaan berinisial MIA (24). Barang tersebut diduga diselundupkan atas perintah narapidana lain berinisial J (37).

Kasus berikutnya terjadi pada 18 Februari 2026 di Jalan Basuki Rachmat, saat Satresnarkoba mengamankan dua tersangka, AK (27) asal Kubu Raya dan BF (26) asal Pontianak Barat, di sebuah rumah makan. Sabu disembunyikan di dalam mobil yang mereka gunakan.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

Dimusnahkan dengan Cairan Pembersih Lantai

Pemusnahan dilakukan secara transparan di depan tamu undangan. Barang bukti dihancurkan menggunakan blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai hingga larut, kemudian limbahnya dibuang ke dalam lubang septic tank.

Prosedur ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas pemusnahan barang bukti di lingkungan Polri.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dari semua pihak. Dari kasus di Rutan hingga penangkapan lintas wilayah, kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

Polres Bengkayang berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dari ancaman penyalahgunaan narkoba.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini