Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Jumat (27/2/2026) siang, halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang menjadi lokasi pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan dari beberapa pengungkapan kasus terbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK, hingga pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kompol Suparwoto menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keseriusan kami. Kami ingin memastikan mata rantai peredaran narkotika di Bengkayang terputus, demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 155,73 gram, berasal dari beberapa pengungkapan kasus utama bulan Februari.

Pengungkapan pertama terjadi pada 14 Februari 2026 di Rutan Kelas IIB Bengkayang, di mana petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di dalam sandal milik warga binaan berinisial MIA (24). Barang tersebut diduga diselundupkan atas perintah narapidana lain berinisial J (37).

Kasus berikutnya terjadi pada 18 Februari 2026 di Jalan Basuki Rachmat, saat Satresnarkoba mengamankan dua tersangka, AK (27) asal Kubu Raya dan BF (26) asal Pontianak Barat, di sebuah rumah makan. Sabu disembunyikan di dalam mobil yang mereka gunakan.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

Dimusnahkan dengan Cairan Pembersih Lantai

Pemusnahan dilakukan secara transparan di depan tamu undangan. Barang bukti dihancurkan menggunakan blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai hingga larut, kemudian limbahnya dibuang ke dalam lubang septic tank.

Prosedur ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas pemusnahan barang bukti di lingkungan Polri.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dari semua pihak. Dari kasus di Rutan hingga penangkapan lintas wilayah, kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

Polres Bengkayang berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dari ancaman penyalahgunaan narkoba.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang

Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor...

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang resmi...

Pelaku kasus persetubuhan anak di Bengkayang saat diamankan petugas kepolisian.

Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat...

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Unit Reskrim Polsek Sekayam...

Sepeda motor Honda Vario hitam yang digelapkan pelaku di Sekayam Sanggau.

15 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi di Kembayan

BERIKABARNEWS l KEMBAYAN – Keluhan warga terkait kebisingan...

Polisi menertibkan 15 motor knalpot brong saat razia malam di Kembayan.

berita terkini