BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meningkatkan nilai bantuan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp30 juta per unit. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Program RTLH tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar dengan melibatkan Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, saat menyerahkan bantuan RTLH di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, dan Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (19/12/2025).
Donata menjelaskan, peningkatan nilai bantuan dari sebelumnya Rp20 juta menjadi Rp30 juta per unit diharapkan mampu memberikan hasil rehabilitasi rumah yang lebih optimal dan berkelanjutan. Selain peningkatan nilai bantuan, jumlah penerima manfaat juga bertambah.
Pada tahap awal 2025, program RTLH akan menyasar 145 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Damianus Kans Panggalaya, menekankan pentingnya keterlibatan kader PKK dalam memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menurutnya, pendampingan dan validasi data oleh PKK di tingkat akar rumput menjadi kunci agar program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Peran PKK sangat strategis dalam memastikan data penerima akurat. Keterlibatan ibu-ibu di lapangan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga : DWP Jadi Wadah Penguatan Peran Perempuan Kalbar dalam Pembangunan
Ia menambahkan, peningkatan kuota penerima manfaat tahun depan juga didukung oleh efisiensi anggaran internal dinas, sehingga alokasi dapat lebih difokuskan pada bantuan langsung kepada masyarakat.
Program RTLH mendapat sambutan positif dari warga penerima manfaat. Sejumlah warga mengaku bersyukur karena kini dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.
Pemerintah Provinsi Kalbar berharap sinergi antara Dinas Perkim dan TP PKK terus berlanjut sebagai upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga di Kalimantan Barat. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
