BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2026, Pemprov Kalbar menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 61 persen, naik signifikan dari posisi saat ini yang berada di angka 37 persen.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menerima kunjungan kerja Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Regional se-Kalimantan, Ady Hendratta, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (24/12/2025). Menurut Gubernur, target tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan tenaga kerja di Kalbar.
Ria Norsan menegaskan, peningkatan kepesertaan akan didorong melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya universal coverage atau perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam pertemuan tersebut, perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan pekerja jasa konstruksi. Mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri, setiap proyek pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah akan memastikan kebijakan tersebut dijalankan melalui instruksi resmi dan pengawasan di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja proyek terlindungi dari risiko kerja. Karena itu, koordinasi dengan bupati dan wali kota akan terus diperkuat agar kebijakan ini berjalan optimal,” ujar Gubernur.
Baca Juga : Lahan 24 Hektare Disiapkan, Sekolah Unggul Garuda Dibangun di Mempawah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan, Ady Hendratta, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalbar dalam mendukung perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menilai peran aktif kepala daerah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Barat diharapkan semakin merata dan berkontribusi positif terhadap produktivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah. *
Sumber
MC Kalbar/InfoPublik.id
