BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, empat oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.
Penetapan tersangka ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dan diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Presiden sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Saat ini Polri terus bekerja di lapangan,” ujar Kapolri, Rabu (18/3/2026).
Penyidikan kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti, terutama bukti digital dan pendekatan ilmiah. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sedikitnya 86 rekaman CCTV.
Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh serta mengungkap pelaku dan peran masing-masing pihak.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengalami luka bakar kimia hingga 24 persen, dengan kerusakan paling serius pada bagian mata kanan.
Baca Juga : Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Keempat tersangka yang berasal dari satuan intelijen dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik dari Polri dan Puspom TNI melakukan sinkronisasi data untuk memastikan keakuratan identitas pelaku serta memperkuat pembuktian di pengadilan.
Presiden Prabowo menilai kasus ini sebagai tindak kriminal serius yang harus diusut hingga ke aktor intelektual di baliknya. Pemerintah berkomitmen mengawal penanganan perkara secara transparan dan profesional.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena dinilai memiliki pola serupa dengan serangan terhadap aktivis di masa lalu. Publik berharap keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya bagi korban.*
