BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (27/11/2025). APBD tahun 2026 akan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, penetapan Keputusan DPRD, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama APBD Tahun Anggaran 2026.
APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD yang telah melalui serangkaian mekanisme penyusunan, termasuk pembahasan KUA-PPAS sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan, saran, dan koreksi yang memperkuat penyempurnaan APBD sehingga lebih fokus, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan struktur APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp5.972.633.510.795, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp6.222.633.510.795.
Adapun Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp300 miliar, yang bersumber dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2025.
Gubernur juga mengungkapkan adanya penurunan proyeksi alokasi transfer dari DJPK Kementerian Keuangan RI sebesar kurang lebih Rp522 miliar dari rencana awal dalam KUA-PPAS. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi memastikan bahwa APBD 2026 tetap mampu mendorong pembangunan daerah secara optimal.
“Persetujuan APBD ini merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuannya satu, yaitu mencapai visi dan misi pembangunan yang tercantum dalam RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tutup Muswil DMI, Serukan Persatuan Umat
Gubernur menegaskan agar TAPD Provinsi Kalbar dan seluruh Kepala SKPD segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ia juga meminta agar aparat pengawas pemerintah daerah memperkuat pengawasan guna memastikan seluruh target dan sasaran APBD 2026 tercapai secara efektif dan efisien.
“Hubungan kerja sama dan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif harus terus diperkuat untuk mempercepat tercapainya tujuan bersama, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
