BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang diarahkan lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan beban energi sekaligus mengurangi mobilitas nasional yang selama ini berkontribusi besar terhadap konsumsi bahan bakar.
“Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Langkah ini akan diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Mendagri, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Pemerintah berharap pola kerja baru ini mampu mendorong percepatan digitalisasi layanan publik tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Selain penerapan WFH, pemerintah juga melakukan efisiensi operasional di berbagai sektor. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional khusus dan kendaraan listrik.
Sementara itu, perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. ASN juga didorong untuk lebih memanfaatkan transportasi publik.
Meski demikian, pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah sektor strategis seperti layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, logistik, transportasi, dan keuangan tetap bekerja secara langsung di kantor maupun lapangan.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tatap muka penuh selama lima hari kerja.
Baca Juga : Mulai 1 April 2026 Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter/Hari
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak besar terhadap penghematan anggaran negara.
“Potensi penghematan langsung ke APBN dari kebijakan WFH ini mencapai Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara itu, total belanja BBM masyarakat berpotensi hemat hingga Rp59 triliun,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan guna memastikan efektivitasnya tetap sejalan dengan target produktivitas nasional. Pemerintah berharap langkah ini menjadi awal perubahan menuju sistem kerja modern yang lebih efisien dan berkelanjutan.*
