Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. (instagram.com/ataliapr)

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari ranah politik dan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Gugatan perceraian tersebut telah terdaftar dan teregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya. Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya perkara tersebut dan memastikan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi pendaftaran perkara tersebut. Ia menyatakan bahwa gugatan cerai atas nama Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah resmi tercatat dalam administrasi pengadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara perceraian tersebut telah dijadwalkan untuk memasuki sidang perdana pada Rabu, 17 Desember 2025. Sidang akan digelar secara tertutup sebagaimana ketentuan dalam perkara perceraian, guna menjaga privasi para pihak yang berperkara.

Kabar ini menarik perhatian luas publik mengingat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan telah membina rumah tangga selama lebih dari dua dekade. Kehidupan keluarga keduanya kerap menjadi sorotan positif di ruang publik.

Pihak Pengadilan Agama Bandung belum mengungkapkan secara rinci mengenai materi maupun alasan gugatan cerai yang diajukan. Pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

Sebelumnya, rumah tangga Ridwan Kamil sempat diterpa isu dugaan perselingkuhan yang beredar di ruang publik. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil telah membantah isu tersebut dan menyebutnya sebagai kabar yang tidak benar.

Hingga saat ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.

Proses hukum selanjutnya akan menunggu jalannya persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung. *

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebakaran hebat melanda Pasar...

Asap tebal membumbung dari area Los C2 Pasar Induk Kramat Jati setelah kebakaran. (x.com/MurtadhaOne1)

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

BERIKABARNEWS l – Platform digital global, X, telah...

Platform X melakukan pembayaran denda administratif kepada Kemkomdigi. (freepik.com/starline)

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

berita terkini