BERIKABARNEWS l BALTIMORE – Kontroversi teknologi kecerdasan buatan kembali mencuat. Pemerintah Baltimore resmi menggugat xAI terkait chatbot Grok yang dinilai memicu persoalan serius.
Gugatan yang diajukan pada Selasa (24/3/2026) itu menyoroti kemampuan Grok dalam menghasilkan gambar eksplisit tanpa persetujuan, termasuk konten yang sensitif. Kasus ini langsung menjadi perhatian luas karena menyangkut isu privasi dan keamanan publik.
Wali Kota Baltimore, Brandon Scott, menegaskan bahwa perusahaan teknologi harus bertanggung jawab atas dampak produk yang mereka kembangkan.
Menurut pemerintah kota, Grok yang dipromosikan sebagai asisten AI justru diduga memfasilitasi penyebaran konten berbahaya melalui platform digital. Hal ini dinilai melanggar aturan perlindungan konsumen.
Kontroversi semakin menguat setelah muncul data dari Center for Countering Digital Hate yang mengungkap tingginya jumlah konten eksplisit berbasis AI dalam waktu singkat.
Baca Juga : OpenAI Percepat Ekspansi, Siap Tambah Ribuan Pegawai
Meski pihak Elon Musk sebelumnya menyatakan tidak mengetahui adanya konten ilegal, tekanan terhadap xAI terus meningkat. Sejumlah regulator di berbagai negara juga mulai menyoroti risiko teknologi AI generatif.
Gugatan ini muncul di tengah posisi xAI yang semakin kuat setelah berkolaborasi dengan SpaceX, menjadikannya salah satu pemain besar di industri teknologi global.
Melalui langkah hukum ini, Baltimore meminta pengadilan memerintahkan xAI untuk memperbaiki sistem Grok serta mempertanggungjawabkan dampak yang ditimbulkan.
Hingga kini, pihak xAI belum memberikan tanggapan resmi. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi preseden penting dalam pengawasan teknologi AI di masa depan.*
Sumber :
Reuters
