Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar setelah kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.40 WIB. Dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan tersebut, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol, PJR, dan TNI melakukan penanganan awal, ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri, namun hasil penyelidikan intensif Polda Lampung dan Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan berjumlah sangat besar, terdiri atas 194.631 butir ekstasi dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Sunario mengungkap bahwa MR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang di Palembang.

Ia berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, dan menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Terios tidak terkunci, lalu memindahkannya ke dalam X-Trail.

Setelah mengantar istrinya ke bandara, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Diduga dalam kondisi kelelahan dan sebelumnya menggunakan sabu, ia mengalami kecelakaan tunggal yang akhirnya membuka seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus 34 Kantong Narkoba di Tol Trans Sumatera untuk Percepat Pengungkapan Jaringan

Menanggapi penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penyidik kini masih memburu U selaku pengendali jaringan dan pemilik mobil Terios yang terlibat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ekstasi dalam jumlah besar hingga tuntas ke akar jaringan. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro...

Ilustrasi - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Pengembangan Kasus Korupsi PUPR OKU: KPK Tahan Empat Tersangka Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek PUPR OKU. (Dok KPK)

Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sungai Raya.

Remaja Korban TPPO Asal Bandung Berhasil Dipulangkan dari Kamboja, Polda Jabar Tegaskan Usut Tuntas Jaringan

BERIKABARNEWS l – Upaya penyelamatan seorang remaja asal...

Remaja korban TPPO asal Bandung saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah dipulangkan dari Kamboja. (Humas Polri)

berita terkini