Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar setelah kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.40 WIB. Dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan tersebut, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol, PJR, dan TNI melakukan penanganan awal, ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri, namun hasil penyelidikan intensif Polda Lampung dan Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan berjumlah sangat besar, terdiri atas 194.631 butir ekstasi dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Sunario mengungkap bahwa MR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang di Palembang.

Ia berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, dan menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Terios tidak terkunci, lalu memindahkannya ke dalam X-Trail.

Setelah mengantar istrinya ke bandara, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Diduga dalam kondisi kelelahan dan sebelumnya menggunakan sabu, ia mengalami kecelakaan tunggal yang akhirnya membuka seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus 34 Kantong Narkoba di Tol Trans Sumatera untuk Percepat Pengungkapan Jaringan

Menanggapi penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penyidik kini masih memburu U selaku pengendali jaringan dan pemilik mobil Terios yang terlibat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ekstasi dalam jumlah besar hingga tuntas ke akar jaringan. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini