BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah terus berupaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak.
Program layanan jemput bola ini dirancang untuk memudahkan warga dalam menunaikan kewajiban pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memberikan akses layanan pajak yang lebih dekat, cepat, dan nyaman tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan pajak langsung di kecamatan. Selain memudahkan pembayaran, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan pajak daerah secara langsung kepada masyarakat,” ujar Ruli, Senin (9/2/2026).
Dalam layanan terpadu tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan dan perpanjangan STNK, balik nama kendaraan, penggantian pelat nomor, hingga pembayaran serta konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pontianak, termasuk pajak daerah lainnya.
Ruli menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak warga memanfaatkan layanan ini secara optimal,” katanya.
Baca Juga : Musrenbang Pontianak Selatan 2027 Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Adapun jadwal pelaksanaan Samsat Gokatan dan Go PBB dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota. Selanjutnya layanan akan hadir pada 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Menariknya, selama kegiatan berlangsung juga disediakan doorprize dan souvenir bagi wajib pajak, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Pembayaran PKB secara non-tunai melalui UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar berkesempatan mendapatkan doorprize, sementara Bapenda Kota Pontianak menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB secara non-tunai.
Melalui program ini, Bapenda Kota Pontianak berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah serta pembangunan Kota Pontianak ke depan.*
