Begal Parindu Sanggau Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

Pelaku begal Parindu Sanggau diamankan polisi setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyian.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Tebedak Hilir, Desa Marita, Kecamatan Parindu. Pelaku berinisial A (30) berhasil diringkus tanpa perlawanan dan diketahui merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada 27 Maret 2026 terkait aksi begal yang disertai kekerasan. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berhasil melacak keberadaan pelaku. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp400.000 telah habis digunakan, sementara ponsel milik korban dijual seharga Rp150.000 kepada orang yang tidak dikenal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel, serta tas dan kartu identitas milik korban.

Baca Juga : Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. Selain kasus begal di Parindu, A diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta percobaan pemerkosaan di wilayah Polsek Batang Tarang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya di Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. Keberhasilan ini juga berkat sinergi informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini