BERIKABARNEWS l GIANYAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar laboratorium narkoba ilegal (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, tepatnya di Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Laboratorium gelap tersebut diduga dikendalikan oleh sindikat narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing asal Rusia. Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai produksi narkotika jenis baru yang berbahaya di Pulau Dewata.
Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak awal 2026.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi berbagai instansi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepolisian Daerah Bali.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama operasi secara intensif sejak Januari 2026. Kami berhasil mengungkap laboratorium gelap di wilayah Gianyar dan menangkap dua orang terduga pelaku yang merupakan warga negara Rusia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria warga negara Rusia yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam operasional laboratorium tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengendali distribusi narkotika jenis mephedrone.
Narkotika ini dikenal sebagai party drug yang memiliki efek stimulan kuat dan berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah proses produksi selesai, sehingga aparat berhasil mencegah peredaran narkotika tersebut ke masyarakat maupun wisatawan yang berada di Bali.
Baca Juga : Polres Singkawang Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita 509 Gram Sabu
Barang Bukti Bahan Kimia hingga Serbuk Kristal
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi narkotika ilegal. Barang bukti tersebut antara lain bahan baku pembuatan narkotika, mephedrone dalam bentuk larutan kimia, hingga mephedrone berbentuk serbuk kristal yang diduga siap diedarkan.
BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional. Pengawasan terhadap aktivitas narkotika di wilayah Bali akan terus diperketat melalui kolaborasi lintas lembaga.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam distribusi narkotika tersebut.*
Sumber :
TBNews
