BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari kalangan pemuda, pelajar, serta mahasiswa. Menurutnya, partisipasi generasi muda penting sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (28/10/2026).
Ia menilai kritik yang membangun harus menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman. Namun, penyampaian aspirasi tetap perlu memperhatikan tata cara dan etika.
“Kita senang ketika dikritik, kita senang ketika diberikan masukan, kita senang ketika diingatkan. Tapi ingat, ada tata cara dan ada etika,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mendorong generasi muda agar berani menyampaikan pendapat dan mengawasi kebijakan publik. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberanian tersebut harus disertai sikap santun dan penghormatan terhadap forum resmi.
Baca Juga : Sujiwo Ajak Pemuda Kubu Raya Percepat Pembangunan Daerah
Ia juga menyinggung video viral yang memperlihatkan mahasiswa merokok dengan kaki diangkat di ruang rapat paripurna DPRD. Menurutnya, peristiwa tersebut dapat menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga etika ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Ilmu penting, tetapi etika itu yang paling utama. Saya ingin pemuda Kubu Raya bisa menjadi contoh yang mengedepankan adab dan etika,” tegasnya.
Sujiwo berharap pemuda Kubu Raya mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, sekaligus menunjukkan sikap yang menghormati norma dan tata krama dalam menyampaikan kritik.
Selain membuka ruang dialog dan kritik, Pemkab Kubu Raya juga memberikan dukungan anggaran untuk menunjang kegiatan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan melalui dana hibah APBD 2026.
Dari total 242 organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, mahasiswa, dan pelajar di Kubu Raya, sebanyak 150 organisasi telah tervalidasi. Hingga saat ini, 75 organisasi di antaranya telah menerima bantuan hibah dengan nilai berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per organisasi.
Baca Juga : Atasi Kemacetan Simpang Adisucipto dan Kapur, Pemkab Kubu Raya Kaji Flyover hingga Pelebaran Jalan
Sujiwo meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubu Raya mempermudah proses administrasi pencairan bagi organisasi yang telah memenuhi persyaratan.
Menurutnya, meskipun nilai bantuan yang diberikan terbatas, dana tersebut diharapkan dapat membantu organisasi menjalankan kegiatan dan menjaga keberlangsungan program mereka.
“Bantuan memang tidak besar, tapi paling tidak roda organisasi bisa berjalan. Yang belum memproses, tolong segera diproses. Bantuan yang bersumber dari uang rakyat ini harus digunakan secara bertanggung jawab dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Sujiwo.
Pemkab Kubu Raya berharap dukungan hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*
