Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektare di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang di sekitar lokasi.

Untuk mendukung proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak mengalami perubahan yang dapat mengganggu proses pengumpulan barang bukti.

Pemasangan police line dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika pada Rabu (15/7/2026), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Raya, dan personel Satreskrim.

Berdasarkan hasil olah TKP dan temuan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia. Dugaan sementara mengarah pada puntung rokok milik pemancing yang sering beraktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga : Kubu Raya Siaga Karhutla, Bupati Sujiwo Perintahkan Koordinasi Lintas Sektor

“Dugaan awal penyebab kebakaran ini berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangan resminya.

Meski demikian, Polres Kubu Raya menegaskan bahwa dugaan tersebut masih didalami.

Satreskrim bersama unit terkait saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Baca Juga : Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Selain untuk kepentingan penyidikan, pemasangan police line juga dilakukan karena lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Bara api di bawah permukaan tanah masih berpotensi menyala meski permukaan terlihat padam, sehingga dapat memicu kebakaran kembali saat cuaca panas dan minim curah hujan.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah meluasnya karhutla selama musim kemarau.*

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini