Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm di kawasan Gang Karya 3, Jalan Karya Kita, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, berujung pengepungan massa. Beruntung, personel Enggang Selatan bersama Unit Reskrim (Ranting Lidik) Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat mengevakuasi dua terduga pelaku sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.

Peristiwa itu bermula ketika warga memergoki gerak-gerik mencurigakan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian helm. Warga kemudian mengamankan keduanya sembari menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Enggang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengendalikan situasi yang mulai memanas. Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi dari kepungan warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga : Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

Selain mengamankan kedua pria tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih melaporkan kejadian kepada polisi dibanding mengambil tindakan sendiri.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Respons cepat personel di lapangan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk aksi main hakim sendiri. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

AKP Inayatun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku melalui aparat penegak hukum.

Ia juga mengajak masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini