Dinsos Pontianak Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di Sekolah

Dinas Sosial Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah. Kegiatan terbaru dilaksanakan di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama agar kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Mardiana, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata Dinsos Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait upaya pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hak anak, penerapan pola asuh positif, pengendalian emosi, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, serta pentingnya edukasi berkelanjutan di keluarga dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Masyarakat diminta menghindari penyalahgunaan wewenang serta segera melakukan penanganan jika anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial.

Baca Juga : Songsong Bonus Demografi, Wali Kota Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Mardiana menambahkan, pendampingan pekerja sosial menjadi hal krusial apabila anak terlanjur berhadapan dengan hukum. Pendampingan tersebut bertujuan melindungi hak anak, mencegah kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang mengedepankan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.

“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. *

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini