BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diproyeksikan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan skema BTS merupakan program nasional Kementerian Perhubungan yang ditujukan bagi kota-kota yang belum memiliki sistem angkutan massal memadai.
Melalui mekanisme ini, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum untuk menjamin ketersediaan transportasi yang memenuhi standar pelayanan minimal.
“Skema BTS bertujuan menyediakan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mengisi kekosongan layanan transportasi perkotaan,” ujar Trisna, Rabu (14/1/2026).

Layanan BTS di Pontianak nantinya akan didukung Intelligent Transport System (ITS). Teknologi ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi layanan, menyampaikan pengaduan, serta memantau posisi bus secara real time melalui sistem pelacakan.
Bagi pemerintah dan pengelola, ITS memudahkan pengawasan operasional serta pengumpulan data secara digital.
Dishub juga menyiapkan peningkatan aspek keselamatan dengan pemasangan Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), dan CCTV di seluruh armada.
ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi terhadap potensi bahaya di jalan, sementara DSM mampu mendeteksi perilaku pengemudi seperti mengantuk, merokok, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Untuk mendukung evaluasi layanan, armada BTS akan dilengkapi Automatic Passenger Counting yang menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis. Data ini menjadi dasar peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional.
Baca Juga : Lahan Makam Pontianak Menipis, Pemkot Siapkan Area Pemakaman Baru
Pada tahap awal, Dishub Pontianak menetapkan dua koridor utama. Koridor pertama melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan koridor kedua melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut. Kedua koridor ini diharapkan menjadi fondasi sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui skema BTS, pemerintah menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini dibarengi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan tiket elektronik, pemantauan rute secara digital, serta pengawasan kinerja operator secara real time. Dishub juga menyiapkan pembangunan halte, terminal, dan fasilitas penunjang demi meningkatkan kenyamanan penumpang.
“Program BTS adalah komitmen kami untuk menghadirkan transportasi publik yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. Dukungan semua pihak dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini dapat berjalan optimal,” pungkas Trisna. *
Dishub.pontianak
