BERIKABARNEWS l – Fakta mengejutkan terungkap dari dokumen persidangan federal di Amerika Serikat. Hampir 20 persen atau satu dari lima pengguna Instagram berusia 13 hingga 15 tahun mengaku pernah melihat konten ketelanjangan atau gambar seksual yang tidak diinginkan di platform tersebut.
Data ini muncul dalam dokumen gugatan federal di California yang baru dibuka untuk publik pada Jumat (20/2/2026). Dokumen tersebut memuat kutipan deposisi Kepala Instagram, Adam Mosseri, yang dilakukan pada Maret 2025.
Informasi itu berasal dari survei internal perusahaan induk Instagram, Meta. Selain paparan konten seksual, sekitar 8 persen responden usia 13–15 tahun juga mengaku pernah melihat konten terkait menyakiti diri sendiri atau ancaman serupa.
Juru bicara Meta, Andy Stone, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan pada 2021 dan merupakan laporan mandiri dari pengguna, bukan hasil peninjauan langsung oleh tim moderasi. Mosseri dalam keterangannya menyebut survei berbasis pengakuan pengguna kerap dianggap memiliki keterbatasan metodologis sehingga tidak selalu dipublikasikan.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan, terutama karena banyak konten eksplisit dikirim melalui pesan pribadi (Direct Message). Di sisi lain, perusahaan menghadapi dilema antara meningkatkan pengawasan demi keamanan atau menjaga privasi pengguna.
Baca Juga : Amazon Investasi Rp180 Triliun Bangun Data Center di Louisiana
Meta saat ini tengah menghadapi ribuan gugatan hukum di tingkat negara bagian dan federal di AS. Perusahaan dituduh menciptakan produk yang adiktif dan berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental remaja.
Sebagai respons, Meta pada akhir 2025 memperketat kebijakan untuk akun remaja, termasuk komitmen menghapus konten ketelanjangan dan aktivitas seksual eksplisit, baik yang dibuat manusia maupun dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).
Kasus hukum ini masih bergulir dan menjadi sorotan global, mempertegas pentingnya perlindungan dan keamanan digital bagi generasi muda di era media sosial.*
Sumber :
Reuters
