Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Ketapang

Petugas Polsek Manis Mata menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Manis Mata, di bawah naungan Polres Ketapang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33) yang diduga menyimpan sekaligus hendak mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (7/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi akurat warga yang menyebut rumah kontrakan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan target dipastikan berada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Meinardus dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,29 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Baca Juga : Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pemesan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen membersihkan wilayah Kecamatan Manis Mata dari peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

 

Sumber :

Polres Ketapang/Polda Kalbar

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini