BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan DPR tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan tiga calon pimpinan Bank Indonesia.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat paripurna.
Baca Juga : Panglima Jilah Temui Prabowo, Karhutla Kalbar Jadi Pembahasan
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, penetapan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat.
Ia berharap susunan pimpinan Bank Indonesia tersebut dapat membuat kinerja bank sentral semakin terarah dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI mengevaluasi rekam jejak, kapabilitas, serta visi yang disampaikan ketiga calon selama proses uji kelayakan.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” jelas Fauzi.
Baca Juga : Ekonomi Indonesia Ditarget Tumbuh 6 Persen, Ini Strategi RAPBN 2027
Dengan persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna, proses pengangkatan pimpinan Bank Indonesia periode 2026–2031 selanjutnya akan memasuki tahap pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jajaran pimpinan BI periode tersebut diharapkan dapat terus memperkuat stabilitas nilai rupiah, menjaga keandalan sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.*
