BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polres Kubu Raya menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan tes urine terhadap 63 personel, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Polres Kubu Raya tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga disiplin personel kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi zat terlarang dari 63 personel yang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Lahan Bekas Karhutla di Kubu Raya Dipantau, Satbrimob Cari Sisa Bara Api
Tes urine dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dengan melibatkan sejumlah pejabat dari berbagai satuan fungsi.
Gaktibplin tersebut mengacu pada Surat Telegram STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026. Surat itu memuat petunjuk dan arahan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Pelaksanaan pemeriksaan juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tertanggal 30 September 2026 tentang pencegahan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Pengawasan kegiatan melibatkan Kasatreskrim AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.
Baca Juga : Puluhan Warga Datangi ATR/BPN Kubu Raya, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lahan
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan tes urine merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Aiptu Ade, Selasa (6/10/2026).
Menurut kepolisian, kepatuhan terhadap aturan internal menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Karena itu, pembinaan dan pemeriksaan disiplin akan dilakukan secara berkala untuk menjaga profesionalisme personel Polres Kubu Raya dalam menjalankan tugas.*
