Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster yang menyerang warga dan membakar paket pelanggan di sebuah agen ekspedisi di Kabupaten Kebumen berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen menangkap empat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, pada Sabtu dini hari (11/7/2026). Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, kelompok gangster itu datang secara bergerombol dan melakukan serangkaian aksi kriminal di kawasan permukiman.

Selain menganiaya dua pemuda setempat, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas umum. Mereka kemudian melempar bom molotov ke agen ekspedisi J&T hingga menyebabkan sebagian paket pelanggan terbakar. Polisi juga menyebut para pelaku diduga melakukan penjarahan terhadap barang-barang di lokasi kejadian.

Baca Juga : Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Kebumen, Tim Resmob, Unit Reskrim Polsek Karangsambung, serta Tim Inafis.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka di wilayah Kecamatan Sruweng pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

Baca Juga : Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

Kasus ini bermula dari laporan pemilik agen J&T Karangsambung yang menjadi korban penyerangan. Hingga kini, Polres Kebumen masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap motif di balik aksi gangster tersebut.

Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan. Selain itu, pengamanan di wilayah Kebumen juga ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini