BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Baznas Kalbar untuk mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kiprah Baznas yang selama ini berperan aktif dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kalimantan Barat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memberikan dukungan penuh terhadap program-program Baznas, terutama dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami dari pemerintah bersyukur dan mendukung kegiatan pada hari ini. Harapan kami, ke depan Baznas bisa lebih optimal menarik zakat dari para muzaki sehingga dapat berbagi dengan fakir miskin,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Ia menambahkan, dukungan Pemprov Kalbar juga diarahkan untuk memastikan agar setiap dana zakat yang dihimpun dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Perkuat Pengendalian Inflasi Menjelang Akhir Tahun
Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menjalankan Gerakan Zakat ASN berbasis sistem payroll, di mana zakat pegawai negeri disalurkan langsung melalui sistem penggajian. Langkah ini dinilai mampu memperkuat kinerja pengelolaan zakat sekaligus memastikan penyaluran dana berjalan lebih tepat sasaran.
Melalui kolaborasi yang erat antara Pemprov dan Baznas, pengelolaan zakat diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, bukan sekadar bantuan sosial jangka pendek.
Sinergi ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial, menumbuhkan semangat berbagi, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Gubernur Ria Norsan menegaskan, Rakorda Baznas tahun 2025 ini merupakan wadah untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan zakat.
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan strategi yang konkret dan terukur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga solusi sosial yang nyata untuk mengentaskan kemiskinan,” tutupnya. *
Sumber :
Instagram.com/@adpim.provkalbar
