BERIKABARNEWS l SERIAN β Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak memindahkan 59 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Depo Imigrasi Semuja, Serian, menuju Kompleks Imigrasi, Kuarantin dan Keselamatan (ICQS) Tebedu, Kamis (8/10/2026).
Puluhan WNI tersebut berstatus Orang Yang Ditahan (OYD) dan dipindahkan ke kawasan perbatasan untuk diserahkan kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pemulangan atau deportasi dan repatriasi ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari total 59 WNI yang dipindahkan, sebanyak 34 orang merupakan pria dewasa, 20 wanita dewasa, dan lima anak-anak.
Baca Juga : 75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching
JIM Sarawak mengerahkan enam petugas pengiring atau escort officers untuk mengawal perjalanan dari Serian menuju perbatasan Tebedu. Pengawalan dilakukan guna memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Seluruh rangkaian pemindahan dilaporkan berjalan aman dan lancar tanpa kendala teknis di lapangan.
Setibanya di ICQS Tebedu, 59 WNI tersebut diserahterimakan kepada pihak perwakilan Indonesia. Proses selanjutnya meliputi pengurusan dokumen perjalanan serta mekanisme pemulangan ke Indonesia.
Baca Juga : WNI Ditangkap di Sarawak Terkait Pencurian, Positif Narkoba
JIM Sarawak menyatakan pemindahan 59 WNI tersebut merupakan bagian dari penanganan warga asing yang berada dalam tahanan sesuai prosedur keimigrasian.
Dalam pelaksanaannya, JIM Sarawak juga memperhatikan hak-hak tahanan serta aspek keselamatan selama proses pemindahan dari depo menuju kawasan perbatasan.
Penanganan tersebut diharapkan mendukung pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia agar berlangsung tertib dan terkoordinasi.*
