BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mulai mendorong transformasi industri kehutanan menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan. Ketergantungan pada eksploitasi kayu secara bertahap dialihkan ke pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.
Arah kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (5/2/2026).
Ketua Umum APHI, Soewarso, mengungkapkan bahwa sektor kehutanan saat ini menghadapi tantangan besar, baik dari sisi regulasi maupun tuntutan global terhadap isu lingkungan. Karena itu, diversifikasi usaha dinilai menjadi langkah strategis agar industri kehutanan tetap tumbuh tanpa merusak alam.
“Fokus bisnis kehutanan tidak lagi hanya pada kayu. Kami mulai mengembangkan hasil hutan bukan kayu melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sejumlah komoditas HHBK yang mulai dikembangkan antara lain jengkol, durian, sukun, serta komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kratom. Sementara itu, pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tetap dioptimalkan sesuai kebutuhan pasar dan industri.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Terapkan Strategi 4K Kendalikan Inflasi Jelang Imlek hingga Idulfitri 2026
Jaga PAD Tanpa Abaikan Kelestarian
Gubernur Ria Norsan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa 66 anggota APHI di Kalbar diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kolaborasi ini harus memberikan dampak nyata, mulai dari kontribusi pajak dan retribusi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja kehutanan,” kata Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi sektor kehutanan Kalbar terhadap isu perubahan iklim dan pemanasan global yang kini menjadi sorotan dunia internasional.
Selain transformasi bisnis, pertemuan tersebut turut membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). APHI meminta penguatan koordinasi terkait aturan pembakaran lahan maksimal dua hektare bagi masyarakat agar penerapannya di lapangan lebih tertib dan terkendali.
Melalui sinergi pemerintah dan pelaku usaha, Pemprov Kalbar optimistis sektor kehutanan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif bagi masyarakat lokal. *
Sumber :
MC Kalbar
