Polda Metro Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Dipicu Perundungan

Polisi dan tim Gegana menyisir lokasi ledakan SMA 72 Jakarta Utara. (instagram.com/divisihumaspolri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik insiden ledakan yang melibatkan seorang remaja berinisial F, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di SMAN 72 Jakarta Utara. Hasil penyidikan menunjukkan aksi tersebut dipicu tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami pelaku sejak lama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, F mengaku mengalami lingkungan sekolah yang tidak kondusif dan merasa tertekan secara mental akibat perlakuan teman-temannya.

Menurut keterangan kepada penyidik, perundungan yang dialami F sudah berlangsung sejak duduk di bangku SMP. Ia kerap dikucilkan serta menerima ejekan verbal yang menyasar kondisi pribadi dan penampilannya.

“Anak menyampaikan adanya rasa sakit hati terhadap lingkungan sekolah. Ia mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (5/2/2026).

Salah satu pemicu ejekan tersebut, kata polisi, berkaitan dengan kebiasaan F yang lebih sering bergaul dengan teman perempuan, yang kemudian dijadikan bahan olokan oleh rekan sebayanya.

Baca Juga : OTT KPK Bongkar Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Tekanan psikologis itu tidak berhenti. Saat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, F kembali menghadapi situasi serupa. Pengucilan sosial dan perundungan verbal yang berulang membuatnya merasa marah dan kehilangan rasa aman di lingkungan sekolah.

Akumulasi tekanan mental tersebut, menurut penyidik, akhirnya mendorong F melakukan tindakan nekat.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tekanan mental dan rasa marah itulah yang menjadi latar belakang keputusan melakukan aksi tersebut,” jelas Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat pelaku berstatus anak. Pendampingan psikologis terus diberikan sebagai bagian dari proses hukum dan pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tentang bahaya perundungan jika tidak ditangani sejak dini. Kepolisian mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih peka terhadap dinamika sosial siswa guna mencegah terjadinya tindakan ekstrem di kemudian hari. *

 

Sumber :

TBNews

Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Biometrik, Pelanggan Lama Tak Perlu Daftar Ulang

BERIKABARNEWS l – Masyarakat yang berencana membeli kartu...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik dengan pemindaian wajah di gerai operator seluler.

Lawan Narkoba Sejak Dini, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional meluncurkan...

Ilustrasi - perlindungan anak dari ancaman narkoba dan kekerasan.

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Senilai Rp26,34 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan stimulus ekonomi Semester II 2026 di Jakarta.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang kini dalam proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wisata Halal Indonesia Melesat, Tempati Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026

BERIKABARNEWS l SINGAPURA – Wisata halal Indonesia mencatat...

Pemandangan Menara Mesjid Banten sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

berita terkini