Kanwil Kemenkumham Kalbar Selesaikan Harmonisasi Dana Desa Melawi

Gedung Kanwil Kemenkumham Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat memperkuat peranannya dalam memastikan kualitas regulasi daerah. Kamis (12/2/2026), Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar Rapat Pengharmonisasian di Ruang Rapat Yasonna untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Melawi.

Fokus utama rapat adalah Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, menekankan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahap krusial. Tujuannya memastikan Raperbup selaras dengan Undang-Undang Desa dan regulasi turunan terkait pengelolaan keuangan.

“Rancangan peraturan harus disusun taat asas. Pengaturan alokasi dana desa juga harus menyesuaikan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sesuai kemampuan fiskal,” jelas Lanang.

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Plh. Kepala DPMD Kabupaten Melawi Sudirman, serta Tim Pokja Fasilitasi Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kanwil.

Plh. Kepala DPMD Kabupaten Melawi, Sudirman, menekankan urgensi regulasi agar penyaluran dana desa tepat waktu. Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalbar diharapkan mempercepat proses fasilitasi dan penetapan.

“Kami ingin penyaluran anggaran ke desa berjalan tepat waktu. Harmonisasi membantu menyempurnakan konsideran, dasar hukum, dan norma pada batang tubuh peraturan agar sesuai kaidah,” ungkap Sudirman.

Setelah penyisiran naskah secara mendetail, Raperbup dinyatakan selesai melalui proses pembulatan konsepsi. Kanwil Kemenkumham akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai syarat penetapan peraturan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga : Wagub Krisantus Dorong Mahasiswa Kelola SDA Lewat Kewirausahaan

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya regulasi dana desa bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pengharmonisasian ini memastikan alokasi dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Regulasi ini menjadi dasar kuat untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Melawi,” tegas Jonny.

Dengan selesainya harmonisasi, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Melawi lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat luas.*

 

Sumber :

Kalbar.kemenkum

Gubernur Ria Norsan Sampaikan Duka, Doa Mengiringi Korban Heli PK-CFX

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana duka menyelimuti RS...

Gubernur Ria Norsan menyampaikan duka atas korban heli PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak.

Menteri LH: Kemarau 2026 Terparah 30 Tahun, Kalbar Diminta Siaga

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah pusat mengingatkan...

Menteri BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau kesiapsiagaan karhutla Kubu Raya ke Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (16/4/2026).

Meriah! Jhon LBF hingga Daud Jordan Adu Strategi di Kejurprov Domino Kalbar 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Domino...

Suasana pembukaan Kejurprov Domino Kalbar 2026 di 5cm Coffee & Eatery Untan Pontianak.

Menko Polkam dan Ria Norsan Tinjau Dapur MBG Pontianak, Pastikan Kualitas Terjaga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah pusat dan daerah...

Menko Polkam dan Ria Norsan meninjau dapur Makan Bergizi Gratis di Pontianak

Menko Polkam dan Ria Norsan Kunjungi Sekolah Rakyat, Siswa Diminta Gapai Cita-Cita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah terus memperkuat akses...

Menko Polkam Djamari Chaniago bersama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat meninjau siswa Sekolah Rakyat di Pontianak

8 Jenazah Korban Heli PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana duka menyelimuti RS...

Iring-iringan ambulans membawa jenazah korban heli PK-CFX sebelum tiba di RS Bhayangkara Pontianak.

berita terkini