BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin langsung penanggulangan dan pengecekan lapangan (groundchecking) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (25/8/2026) sore.
Pengecekan dilakukan di dua titik kebakaran di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Berdasarkan pemantauan dari udara dan darat, sekitar 20 hektare lahan gambut terdampak kebakaran.
Kapolda Kalbar menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan hingga tuntas. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, masih terdapat sisa bara atau smoke spot di bawah permukaan tanah gambut yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif,” tegas Alberd.
Baca Juga : Polda Kalbar Terima 300 Brimob, Pasukan Karhutla Disebar ke 8 Kabupaten
Untuk mencegah api kembali membesar, Polda Kalbar mengerahkan personel gabungan dan tim bantuan BKO untuk melakukan pendinginan secara intensif hingga lokasi kebakaran benar-benar aman.
Saat meninjau lokasi, Kapolda Kalbar bersama jajaran pimpinan Polda Kalbar, di antaranya Dirreskrimsus, Dirsamapta, Kabag Ops Satbrimob, serta Kapolres Kubu Raya, juga berdialog dengan warga di sekitar kawasan terdampak.
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas dan kering. Karhutla, kata dia, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan.
Baca Juga : 300 Personel Brimob Kaltim-Bali Dikirim ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi pembakaran lahan agar dapat ditangani sejak dini.
“Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” imbau Kapolda Kalbar.*
