BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Kali ini, api melalap lahan gambut di RT 14 RW 01, Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kobaran api dengan cepat menyebar karena kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar kering. Bahkan, api sempat mendekati pinggir Jalan Raya Anjongan–Sungai Pinyuh yang merupakan jalur lalu lintas utama di kawasan tersebut.
Kapolsek Anjongan, Andrianto, mengatakan lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang tidak dikelola dan hingga kini pemiliknya belum diketahui.
Menurutnya, api sempat meluas hingga mendekati bangunan ruko dan kafe yang berada di tepi jalan raya sehingga petugas segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran merembet ke bangunan.
“Api sempat mendekati ruko kafe di pinggir jalan. Kami bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman agar tidak menjalar ke bangunan,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Mempawah, BPBD Kabupaten Mempawah, TNI, serta jajaran kepolisian dari Polsek Anjongan dan Polsek Sungai Pinyuh. Dalam operasi tersebut, Polres Mempawah mengerahkan satu unit mobil water canon, sementara BPBD menurunkan tiga unit mobil tangki pemadam.
Baca Juga : 7,2 Hektare Lahan Terbakar di Punggur Kecil, Polres Kubu Raya Pasang Police Line
Selain memadamkan api, petugas dari Satuan Lalu Lintas juga diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi agar lalu lintas tetap berjalan lancar.
Meski demikian, proses pemadaman masih berlangsung karena api masih tersisa di bawah permukaan tanah gambut.
Petugas di lapangan juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi lahan gambut yang sangat kering serta tiupan angin yang cukup kencang membuat api mudah menyebar ke area lain.
Saat ini, tim gabungan fokus melakukan penyekatan lahan guna mencegah api merembet ke pemukiman warga maupun bangunan di sekitar lokasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di lahan terbuka saat cuaca panas.*
Sumber :
Polsek Anjongan/Polda Kalbar
