Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan teknis pelaksanaan PP TUNAS.

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform yang dinilai berisiko tinggi.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid mengatakan negara perlu hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber hingga penipuan daring.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Meski berpotensi menimbulkan pro dan kontra, Meutya menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak di bawah 16 tahun di sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan.

Beberapa platform yang masuk dalam pemantauan antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • Bigo Live
  • Roblox

Penyelenggara sistem elektronik atau platform digital tersebut diwajibkan melakukan penyesuaian teknis agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : Menaker Tegas! THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Dilarang Dicicil

Upaya Lindungi Generasi Muda

Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan anak.

Ia juga menilai langkah ini menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.

“Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan anak secara utuh. Ini adalah investasi untuk masa depan generasi muda Indonesia,” ujarnya.*

 

Sumber :

Komdigi

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 63 WNI dan PMI Bermasalah dari Sarawak

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 63 WNI dan PMI bermasalah dari Sarawak melalui Tebedu menuju PLBN Entikong. (KJRI Kuching)

29 Kg Emas Ilegal Gagal Diselundupkan, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan...

Bea Cukai mengungkap penyelundupan 29 kilogram emas ilegal di empat bandara. (Dok. Bea Cukai)

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara. (Foto: BPMI Setpres)

622 Personel Cari 129 Penumpang Virgo Transport 8 yang Hilang

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Sebanyak 622 personel SAR...

Tim SAR mencari korban kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. (Foto: Basarnas)

Kapal Rute Surabaya-Banjarmasin Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Digelar

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Kapal Motor (KM) Virgo...

KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak di Laut Jawa. (instagram.com/pt.virgokaryashipping)

BMKG Catat Ribuan Hotspot, Risiko Karhutla Masih Tinggi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia di tengah musim kemarau. (Kemenhut)

berita terkini