BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Kalbar memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat karhutla hingga 20 September 2026.
Perpanjangan status disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Krisantus juga menyampaikan jawaban resmi Pemprov Kalbar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Krisantus mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla yang masih dilakukan tim gabungan di lapangan.
“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” kata Krisantus.

Baca Juga : Ria Norsan Soroti Karhutla hingga Krisis Air dalam Rapat Forkopimda Kalbar
Perpanjangan ini juga bertujuan mengoptimalkan pergerakan Satgas Gabungan Darat dan Udara dalam memadamkan api serta melakukan pendinginan terhadap sisa-sisa titik api atau mopping up.
Dengan status tanggap darurat yang diperpanjang, dukungan operasional bagi tim pemadam gabungan dapat terus diperkuat selama penanganan karhutla.
Selain memperkuat operasi pemadaman, Pemprov Kalbar menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak bencana asap.
Melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah mengalokasikan anggaran untuk menjamin ketersediaan air bersih, logistik darurat, serta fasilitas kesehatan bagi warga terdampak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani dampak karhutla sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat selama kondisi darurat berlangsung.
Di tengah penanganan karhutla, Pemprov Kalbar juga mengarahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah program prioritas daerah.
Pada sektor infrastruktur dan layanan, anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan serta peningkatan mutu pelayanan di RSUD dr. Soedarso.
Baca Juga : Wagub Krisantus Minta Perusahaan Sawit Perkuat Deteksi Dini Karhutla
Pemprov Kalbar juga melakukan pengetatan belanja birokrasi sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Selain itu, pemerintah mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara pada sektor ekonomi dan sosial, program diarahkan untuk memperkuat pertanian, memberdayakan UMKM lokal, serta mempercepat penurunan angka stunting.
Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar akan mempercepat penyerapan anggaran Perubahan APBD 2026.
Ia memastikan pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.*
