Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Anggota DPRD Mempawah Berinisial C Ditahan

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-Mpw)

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah berinisial C yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penahanan tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, yang mewakili Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Selasa (20/10/2026).

“Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata Eric.

Baca Juga : Lahan Gambut Terbakar di Limbung, Warga Diimbau Waspada

Eric mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah masih melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

Setelah seluruh berkas penyidikan rampung, polisi akan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini penyidik sedang mempersiapkan dan melengkapi berkas perkara hasil pemeriksaan. Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi dan video kebakaran di area lahan milik tersangka beredar luas di media sosial.

Baca Juga : Langgar Izin Kerja, 11 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Sanggau

Perkara tersebut mencuat di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum mengendalikan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mendukung kelancaran proses penanganan perkara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, C tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.*

Gagal Menyalip, Pemotor Asal Pontianak Tewas Tertabrak Truk di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pengendara sepeda motor...

Evakuasi korban kecelakaan sepeda motor dan truk Colt Diesel di Jalan Raya Bodok–Sosok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. (Res-Sgu)

Stadion Gelora Putera Sang Fajar, Sujiwo Dampingi Lasarus Tinjau Lokasi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo mendampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau calon lokasi pembangunan Stadion Gelora Putera Sang Fajar di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. (foto: Prokopim KKR)

Lahan Gambut Terbakar di Limbung, Warga Diimbau Waspada

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya mengecek lahan gambut seluas sekitar satu hektare yang terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. (Foto: Res KKR)

Langgar Izin Kerja, 11 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II...

Petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mengawal proses deportasi 11 warga negara Tiongkok yang melanggar aturan keimigrasian melalui Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: facebook.com/kantorimigrasi.sanggau)

Sujiwo Tertibkan Truk Sawit Overkapasitas di Kuala Mandor B

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan sidak terhadap truk pengangkut kelapa sawit bermuatan berlebih di jalan poros Desa Mega Timur, Kecamatan Kuala Mandor B, untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan. (Foto: Prokopim KKR)

Sujiwo Pastikan Pembangunan Jalan Kubu Raya hingga Pinang Luar Berlanjut

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Pembangunan jalan poros Air Putih–Pinang Luar di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, dilanjutkan bertahap untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil perkebunan. (Foto: Prokopim KKR)

berita terkini