BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menemukan lahan gambut yang terbakar seluas sekitar satu hektare di Jalan Angkasa Pura 2, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan titik api untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Pengecekan lokasi dilakukan personel Pleton 3 Karhutla Polres Kubu Raya pada Minggu (18/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan, area yang terbakar merupakan lahan kosong dengan struktur tanah gambut yang ditumbuhi semak belukar, pakis, dan rumput kering yang mudah terbakar saat cuaca panas.
Baca Juga : Sujiwo Tertibkan Truk Sawit Overkapasitas di Kuala Mandor B
Saat memeriksa area tersebut, petugas menemukan sumber air yang cukup tersedia di sekitar lokasi kebakaran. Keberadaan sumber air ini dapat mendukung upaya pemadaman lanjutan apabila masih diperlukan.
Polres Kubu Raya melakukan pengecekan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya titik api baru dan mencegah kebakaran meluas, terutama ketika curah hujan minim.
Selain patroli langsung, kepolisian juga mengoptimalkan pemantauan wilayah rawan karhutla melalui aplikasi digital terintegrasi.
Dalam kegiatan patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Baca Juga : Sujiwo Minta Tonase Kendaraan di Kecamatan Kubu Dibatasi
Polres Kubu Raya menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan petani untuk mengurangi risiko karhutla.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan kabut asap dan konsekuensi hukum.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat titik api atau menemukan aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
Melalui patroli, pemantauan, dan keterlibatan masyarakat, Polres Kubu Raya berupaya mencegah kebakaran meluas serta menekan risiko karhutla di wilayah tersebut.*
