Kejari Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Oli Palsu

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran oli palsu dari Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Kejari Mempawah untuk proses penuntutan.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah resmi menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (8/7/2026).

Pelimpahan Tahap II tersebut menandai dimulainya proses penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dengan pelimpahan tersebut, tanggung jawab penanganan perkara kini beralih dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mempawah untuk dipersiapkan menuju persidangan.

Kasus dugaan peredaran oli palsu ini bermula dari temuan Tim Gabungan Kejaksaan dan TNI yang mendapati adanya dugaan peredaran pelumas yang tidak memenuhi standar ketentuan. Produk tersebut juga diduga dipasarkan menggunakan merek dagang tertentu tanpa hak maupun izin resmi.

Baca Juga : Pemadaman Listrik Bergilir Picu Aksi Massa, BPM Kalbar Sampaikan Empat Tuntutan

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar melalui proses penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum tengah menyiapkan administrasi penuntutan, termasuk penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses persidangan.

Pelimpahan perkara ke pengadilan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melindungi konsumen dari penggunaan pelumas yang tidak memenuhi standar.*

Pemprov Kalbar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik se-Kalimantan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima penghargaan TPAKD Award 2026 untuk Pemprov Kalbar sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan.

Atasi Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik, Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pertamina dan PLN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin rapat koordinasi bersama Pertamina dan PLN untuk membahas distribusi BBM bersubsidi dan pemadaman listrik di Kalimantan Barat.

Pemprov Kalbar Libatkan 7 Akademisi untuk Cegah Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan usai memimpin rapat koordinasi pencegahan dan mitigasi karhutla bersama tujuh akademisi di Kantor Gubernur Kalbar.

ONEderful, Novotel Pontianak Convention Centre Rayakan Satu Tahun Perjalanan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Novotel Pontianak Convention Centre...

Perayaan ulang tahun pertama Novotel Pontianak Convention Centre bertema ONEderful di Lotus Ballroom pada 20 Oktober 2026.

Pemprov Kalbar dan Bank Kalbar Luncurkan Program KUM Peduli untuk UMKM

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menghadiri peresmian program KUM Peduli untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di Hotel Mercure Pontianak.

Krisantus Kurniawan Dorong INKANAS Kalbar Cetak Karateka Berprestasi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wakil Gubernur Kalimantan Barat...

Krisantus Kurniawan menghadiri penyematan sabuk hitam dan ujian kenaikan tingkat karateka INKANAS Kalbar di Pantai Pak Lotay, Singkawang.

berita terkini