Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Punya Dokumen Kependudukan

Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak menggelar rapat koordinasi pemenuhan hak identitas anak rentan melalui penerbitan dokumen kependudukan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak.

Fokus utamanya adalah memastikan anak-anak terlantar maupun anak rentan memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Rapat koordinasi terkait program ini digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).

Kejati Kalbar: Identitas Adalah Hak Dasar Anak

Wakil Kepala Kejati Kalbar, Erich Folanda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak dasar anak.

“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegas Erich.

Ia menambahkan, identitas bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Tambah Tenaga UPT LDAC untuk Perkuat Sekolah Inklusi

Disdukcapil Pontianak Siapkan Layanan Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan. Pihaknya menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan, sekolah, hingga ruang publik seperti Car Free Day (CFD).

Untuk anak-anak rentan, terutama yang tinggal di panti asuhan atau anak terlantar, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. “Dengan begitu, proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Erma.

Kolaborasi Lintas Sektor

Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kota. Turut hadir jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses pendidikan formal, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (ndo)

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini