Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

Kafilah Pontianak Tampilkan Mobil Hias Tanjak pada Pawai MTQ ke-34 Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Kafilah Kota Pontianak...

Mobil hias berornamen tanjak dari Kafilah Pontianak memukau para penonton Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Bundaran Tugu Durian Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) pagi.

Amirullah: MTQ Kalbar Jadi Ajang Silaturahmi dan Penguatan Nilai-Nilai Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketua Lembaga Pengembangan...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerima cinderamata dari Wakil Bupati Kayong Utara dalam Malam Taaruf MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Sabtu (1/8/2026) malam.

Edi Kamtono: Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti asesmen TPAKD Award 2026 di Pontive Center, Jumat (31/7/2026) sore.

Wako Edi Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Jumat (31/7/2026).

Kite Antar, Aplikasi Transportasi Online Asli Pontianak Resmi Beroperasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aplikasi transportasi online lokal...

Kepala Diskominfo Pontianak Syamsul Akbar dan mitra pengemudi Kite Antar berfoto bersama usai pelepasan menandai beroperasinya layanan tersebut di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).

Bareskrim Tangkap Pemuda Pontianak, Diduga Kelola Platform Phishing Internasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Tindak Pidana Siber...

Ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap kasus platform phishing internasional yang diduga dikelola pemuda Pontianak.

berita terkini