Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hujan Deras dan Air Pasang, Pontianak Dilanda Banjir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak dilanda banjir...

Genangan banjir merendam Jalan Perdana Pontianak akibat hujan deras dan air pasang Sungai Kapuas yang terjadi bersamaan.

SMPN 8 Pontianak Terapkan Konsep Sekolah Hijau Berbasis Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – SMP Negeri 8 Kota...

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Muchammad Yamin, melakukan penanaman pohon secara simbolis saat peluncuran Program Digulis Ceria di SMPN 8 Pontianak.

Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas, Perkuat Data Pembangunan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan...

Para petugas Sensus Ekonomi 2026 siap melaksanakan tugasnya.

berita terkini