Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

Wako Edi Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak, Dua Lokasi Karhutla Pontianak Diselidiki

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Ilustrasi - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembakar lahan akan ditindak.

KOPi 2026 Dimulai, Pemkot Pontianak Dorong ASN Lahirkan Inovasi Berdampak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

berita terkini